Walikota Pekanbaru akan Nyoblos di TPS 38 Kecamatan Bukitraya
Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT akan memberikan hak suaranya sebagai warga negara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38, Kelurahan Tangkerang Selaatan, Kecamatan Bukitraya tepatnya di Jalan Emasari, Pekanbaru.
"Ya pak walikota pada hari Rabu besok (17/4/2019) akan menyoblos di TPS 38. Dan diperkirakan pada pukul 08.00 WIB ia akan kesana, " ungkap Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2019) .
Dijelaskan Irba, setelah melakukan pencoblosan di TPS 38, maka ia (walikota red) akan bersama Forkofimda untuk melakukan peninjauan di sejumlah TPS.
"Jadwal kunjungan peninjauan itu sekitar pukul 09.00 WIB . Sementara itu, lokasi peninjauannya ke TPS itu di beberapa titik, " sebut Irba. (Hen)
Tulis Komentar