Berikan Hak Suara sebagai Warga Negara

Walikota Pekanbaru akan Nyoblos di TPS 38  Kecamatan Bukitraya

Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT akan memberikan hak suaranya sebagai warga negara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38,  Kelurahan Tangkerang Selaatan, Kecamatan Bukitraya tepatnya di Jalan Emasari, Pekanbaru.

"Ya pak walikota  pada hari Rabu besok (17/4/2019)  akan menyoblos di TPS 38. Dan diperkirakan  pada pukul 08.00 WIB ia akan kesana,  " ungkap Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan,  Selasa (16/4/2019) .

Dijelaskan Irba,  setelah melakukan pencoblosan di TPS 38, maka ia (walikota red) akan bersama  Forkofimda untuk melakukan peninjauan di sejumlah TPS.
"Jadwal kunjungan peninjauan  itu sekitar pukul 09.00 WIB . Sementara itu,  lokasi  peninjauannya ke TPS itu di beberapa titik, " sebut Irba. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar